Judul : Lembaga Keuangan Syariah Pengarang : Rahmad Kurniawan Edisi : Cetakan Ke. 1 Penerbit : K-Media : Yogyakarta., 2024 Deskripsi Fisik : x, 162 hlm.; 20 cm. Klasifikasi : 2X6.32 Jumlah Eksemplar : 4 eks ISBN : 9786231744289 Buku ini menyediakan analisis komprehensif tentang evolusi dan pengelolaan lembaga keuangan syariah, mulai dari teori dasar hingga aplikasi praktis dalam ber…
Judul : Metodologi Penelitian : Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan, dan Pendidikan (Edisi Revisi) Pengarang : Rully Indrawan Edisi : Cetakan Ke. 3 Penerbit : Refika Aditama: Bandung, 2016 Deskripsi Fisik : viii, 274 hlm.; 25 cm. Klasifikasi : 001.42 Jumlah Eksemplar : 13 Eks ISBN : 9786027948884 Buku ini berisi tentang pendekatan, metode, maupun teknik …
Komunikasi di Era Digital : Tantangan dan Peluang Menghadapi Disrupsi Sosial; Remaja Rosdakarya; Bandung; 2023 x, 246 hlm.; 23 cm. 302.2 Buku ini berisi tentang fenomena baru di era digital dan solusi - solusi yang ditawarkan atas masalah yang muncul atas perkembangan teknologi Buku sudah divalidasi
Judul : Bahasa Indonesia Keilmuan : Untuk Perguruan Tinggi Pengarang : Khaerudin Kurniawan Edisi : Cet. 4 Terbitan : Bandung, Refika Aditama; 2018 Deskripsi Fisik : x, 188 hlm.; 24 cm. ISBN : 9786028650953 Abstrak Indikatif: Bahasa sebagai alat ekspresidiri dan sebagai alat komunikasi sekaligus merupakan alat untuk menun…
Smart Patien : Mengupas Rahasia Menjadi Pasien Cerdas - Jakarta, Lingkar Pena Kreativa, 2011, 214 hlm.; 19,5 cm. 613 1 eks Buku ini membahas tentang cara menjadi pasien cerdas agar terhindar dari irrational use of medicine
Buku ini menjelaskan tentang hukum perkawinan dan perceraian serta warisan.
Disrupsi Keilmuan Sosial Era Digital : Perspektif Administrasi Negara, Komunikasi, dan Hukum ; Rajawali Pers; 2023, xi, 208 hlm.; 23 cm. 350 2 Eks Buku ini berisi tentang teknologi komunikasi yang melahirkan berbagai perubahan kehidupan manusia
Judul asli: Burman in the backrow: Autobiography of Burmese rebel, indeks
Buku ini mebahas tentang bagaimana seharusnya penyelenggara negara dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan hukumnya untuk mewujudkan cita-cita negara.