Buku ini menjelaskan tentang metode penelitian sosial yang objeknya adalah hukum atau lebih tepat di sebut sebagai metode penelitian sosiolegal. Buku ini sudah disunting dengan perbaikan mencakup pernyataan tanggung jawab, edisi, data koleksi eksemplar, ISBN, tahun terbit dan gambar sampul.
Buku ini menjelaskan tentang pengenalan pertama tentang studi keagamaan.