Partai politik tidak dipandang sebagai sebuah kelembagaan, tapi lebih merupakan sebuah tempat di mana dilahirkan 'orang-orang besar. hal ini terjadi ketika kapasitas negar untuk mengontrol melemah (weak state), maka para strongmen bisa dengan leluasa menampakkan kekuasaannya, baik di panggung politik nasional maupun dalam level lokal, Migdal (2001).
Konsep dan pelaksanaan rujuk di masyarakat berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi, terlebih lagi bagi para penganut Mazhab fanatik, sehingga terjadi ketidaksepahaman dalam konsep rujuk dan pelaksanakannya di Indonesia. Beranjak dari hal tersebut, penulis menuangkannya dalam kajian skripsi yang berjudul “Hak Rujuk Mantan Suami Istri Dalam Perspektif Empat Imam Mazhab Fikih.” Peneli…