Buku ini membahas intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Buku ini menejelaskan tentag kerangjka pikiran yang mencakup etika, keberkelanjutan, dan keadilan dalam konteks ekonomi.
Buku ini berupa artikel yang menjelaskan tentang tuntunan hukum islam dalam keluarga.