Text
Hukum perjanjian : penjelasan makna pasal - pasal perjanjian bernama dalam KUH perdata (BW) [edisi revisi] /Ahmadi Miru
Judul : Hukum perjanjian :penjelasan makna pasal – pasal perjanjian bernama dalam KUH perdata (BW)
Pengarang : Ahmadi Miru
Edisi : Cet. 1
Terbitan : Bandung ;Sinar Grafika; 2020
Deskripsi Fisik : x, 242.; 21cm.
ISBN : 9789790079038
Abstrak Indikatif :
Ketentuan dalam perikatan pada umumnya berlaku juga terhadap perikatan yang lahir dari perjanjian bernama. Ketentuan perikatan pada umumnya berlaku sebagai ketentuan dasar bagi semua perjanjian yang di buat oleh para pihak yang semua perjanjiannya diatur oleh BW.Dengan demikian perjanjian apapun yang dibuat acuannya adalah ketentuan umum tentang perikatan yang diatur dalam pasal 1233 dan pasal 1456 BW.
Kata Kunci : Hibah ; Pinjam Pakai; Perjanjian Sewa Menyewa
Tidak tersedia versi lain