Text
Kaidah-kaidah Fikih : Kaidah-kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-masalah yang Praktis / A. Djazuli
Judul: Kaidah-kaidah Fikih : Kaidah-kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-masalah yang Praktis
Pengarang : A. Djazuli
Edisi : Cetakan Ke. 5
Penerbit : Kencana PrenadaMedia Group: Jakarta, 2006, 2007, 2010, 2011, 2014
Deskripsi Fisik : x, 242 hlm p.; 23 cm.
ISBN : 979-3925-58-2
Abstrak Indikatif :
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum Islam merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Qur an dan Hadis.
Kaidah-kaidah fikih telah teruji sepanjang sejarah hukum Islam, khususnya sejarah sosial umat Islam pada umumnya selama kurang lebih 1400 tahun. Kaidah-kaidah tersebut masih relevan dan bisa dikembangkan lebih jauh untuk digunakan pada masa sekarang, dengan mengedepankan sikap yang moderat sebagai Ummatan Wasathan di dalam benturan-benturan peradaban masa kini.
Kata Kunci : Hukum Islam, Al- Qawa'id Al-Asasiyah, Ijtihad.
Buku ini sudah disunting dengan perbaikan mencakup nama pengarang, pernyataan tanggung jawab, edisi, data koleksi eksemplar, klasifikasi, nomor panggil dan tajuk subjek.
Tidak tersedia versi lain