Text
Kebebasan Wanita : Jilid 5 / Abdul Halim Abu Syuqqah; Penerjemah, Asad Yasin
Judul : Kebebasan Wanita : Jilid 5
Pengarang : Abdul Halim Abu Syuqqah
Edisi : Cetakan Ke. 1
Penerbit : Gema Insani Press : Jakarta., 1998
Deskripsi Fisik : 412 hlm. p.; 21 cm.
ISBN : 979-561-420-7
Abstrak Indikatif :
Langkah-langkah wanita muslimah menuju gerbang rumah tangga secara terperinci. Mulai dari proses peminangan, maskawin (mahar), ijab kabul (akad nikah), hingga bagaimana mengarungi samudera kehidupan rumah tangga. Selain itu juga, aspek-aspek yang tidak boleh dilakukan di seputar maslah itu.
Perkawinan adalah sunnah Nabi kita Muhammad SAW. Rasulullah saw menganjurkan perkawinan, Rasulullah saw mengingkari pembujangan, Rasulullah saw berusaha menyegerakan perkawinan anak laki-laki.
Para sahabat bersegera mengawinkan anak laki-laki Rasulullah saw. ingin segera mengawinkan anak perempuan. Para sahabat berusaha mengawinkan para janda. Pemerintah Islam harus membantu urusan perkawinan.
Kata kunci : Perkawinan Wanita, Meminang, Mahar, Akad Nikah, Kedudukan Wanita
Tidak tersedia versi lain