Text
Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia / Mardani
Judul : Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Pengarang : Mardani
Edisi : etakan Ke. 1
Penerbit : Refika Aditama: Bandung, 2016
Deskripsi Fisik : xii, 306 hlm.; 23 cm.
ISBN : 978-602-8650-33-5
Abstrak Indikatif :
Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekspor tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujuan akhir untuk Tuhan. Kalau seorang muslim bekerja dalam bidang produksi, maka itu tidak lain karena ingin memenuhi perintah Allah. Sistem ekonomi syariah mengakui hak seseorang untuk memiliki apa saja yang dia inginkan dari barang-barang produksi ataupun barang barang konsumsi; dan dalam waktu bersamaan mengakui juga kepemilikan umum.
Dalam hal ini ekonomi syariah memadukan antara maslahat individu dan maslahat umum.
Kata Kunci: Ekonomi Islam, Zakat, Wakaf, Jual-Beli, Fatwa
Tidak tersedia versi lain