Advokat merupakan profesi terhormat (officium nobile) sebagai penegak hukum. Advokat sebagai profesi penegak hukum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, terikat oleh kode etik. Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002 menjadi pedoman perilaku advokat dalam menjalankan profesi, namun bagi advokat yang beragama Islam berlaku juga pedoman utama yaitu Alquran. Khsusus a…