Buku ini menerjemahkan tentang kitab undang - undang hukum perdata yang dikenal dengan Burgerlijk Wetboek yang masih perlu dikaji ulang sejauh masih bersesuain dengan sumber hukum pancasila
Buku ini berisi tentang masalah perkawinan dan masalah hukum yang mengatur tentang perkawinan di indonesia selalu menarik untuk dilakukan, oleh karena dalam sebuah negara yang sangat beraneka ragam dalam berbagai macam perbedaan, baik perbedaan suku, agama, dan keyakinan, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan, serta berbagai perbedaan sosial lainnya.